- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Aksi Curi Motor Terekam CCTV, Pria di Marpoyan Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Beat Sporty milik seorang warga bernama Diki Chandra. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution (Warnet Extrim) Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).
Pria Bernama Wedi Saputra (27) ditangkap pada Rabu (28/8/2024) di Jalan Sudirman dekat lampu merah Simpang Tiga. Kapolsek Buitenzorg Raya, Kompol Syafnil mengatakan, kasus ini terungkap berkat bantuan kamera CCTV yang merekam aksi tersangka.
"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan pekarangan warnet. Korban lalu pergi ke kedai yang jaraknya sekira 50 meter dari warnet untuk beristirahat. Sekira jam 07.30 WIB korban terbangun dan melihat kunci kontak sepeda motor tidak ada dibalik ikat pinggangnya. Kemudian di warnet korban melihat sepeda motornya sudah raib," kata Syafnil, Kamis (29/8/2024).
Baca Lainnya :
- Tebas Kepala Warga Pakai Golok, Pria Ini Ditangkap Polsek Tenayan Raya0
- Polsek Tenayan Raya Ringkus Pengedar Narkoba, Doyok Adik Iwan Kota Ditangkap0
- Ribuan Massa Iringi Agung-Markarius Daftar ke KPU Pekanbaru0
- Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 34 Kilo Sabu dan Ekstasi Disita0
- Daftar ke KPU Riau, Syamsuar-Mawardi Optimis Menang0
Setelah dicek rekaman CCTV warnet, terlihat seorang laki-laki mengambil motor tersebut yang dikenal bernama Wedi. "Pelaku akhirnya ditangkap dan mengaku mengambil kunci kontak motor saat korban sedang tidur," pungkasnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan motor korban dan pelaku Wedi Saputra dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (dpn)