- Pasokan Cabai Sleman Tiba di Pekanbaru, Pemprov Riau Turunkan Lewat Pasar Murah Rp56 Ribu per Kilo
- Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat
- Solidaritas untuk Sumbar, Polres Kampar Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Banjir-Longsor Sumbar
- Tiga Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi Setelah Keroyok Remaja hingga Luka Serius
- Kolaborasi Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Kendali dari Dalam Penjara
- Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 26,9 Kg Sabu, Aset Bandar Rp3 Miliar ikut Disita
- Polda Riau Sita Rp3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Sabu Internasional
- Kapolres Kampar Kerahkan 15 Personel Membantu Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Agam Sumatera Barat
- Respons Cepat Polda Riau, Bantuan Logistik Mengalir ke Posko Bencana di Nagari Salareh Timur
- Polda Riau Kerahkan Alat Berat, Empat Titik Akses Jalan Akibat Longsor di Agam Berhasil Dibuka
Polres Inhu Tangkap 3 Tersangka Sindikat Pupuk Subsidi Asal Lampung

Keterangan Gambar : Ketiga pelaku memakai baju oren dan sudah di tetapkan sebagai tersangka/foto: Hms Polres Inhu
FN Indonesia Inhu - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus sindikat penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan merek NPK Phonska yang berasal dari Lampung.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat itu, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik AM di daerah Tanah Datar," kata Kapolres Indragiri Hulu.
Baca Lainnya :
- Polsek Binawidya Kabulkan Perdamaian, Emak-Emak Nyopet Diselesaikan Secara RJ0
- Masyarakat Koto Gasib Bersama Pihak Terkait Tutup Kantor Ormas Bhatin Rosul, Diduga Terkait Narkoba dan Premanisme0
- Jumat Curhat, Wakalpolda Riau Dengar Aspirasi Masyarakat Payung Sekaki0
- Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Transparan Dan Akuntabel0
- Lapas Pekanbaru Tambah Jumlah Wartelpas bagi Warga Binaan0

Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke gudang tersebut untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi di gudang.
Bahkan fakta di temukan, gudang milik AM ini bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi melainkan sumber yang ilegal.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh komplotan ini.
Polisi langsung mengamankan tiga pelaku tiga dan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IP (34) warga Tulang Bawang Lampung, yabg berperan sebagai sopir dump truk yang mengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska, AM (40) warga pekan heran Rengat Barat berperan pemesan dan pemilik gudang, dan NR (49) warga Lampung berperan sebagau penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung", tandas Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.
Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Dengan ini Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.
"Ketahanan pangan adalah kepentingan bersama, dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani," tutup Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian. (***)











