- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Polsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Desa Sungai Sialang

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar
FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring memasuki musim kemarau, Polsek Batu Hampar melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, pada Minggu (20/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Batu Hampar, Aipda Jumawan, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Sialang, Bripka Teguh.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum yang menanti pelaku pembakaran lahan secara ilegal.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, mengingat wilayah Kecamatan Batu Hampar termasuk dalam daerah yang rawan kebakaran saat musim kemarau tiba.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membakar hutan atau lahan merupakan tindakan melanggar hukum dan sangat membahayakan lingkungan maupun kesehatan,” jelas Iptu Nober.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan materi seputar undang-undang yang mengatur larangan pembakaran lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku Karhutla. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melaporkan jika menemukan titik api, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Adapun hasil dari kegiatan ini, Kapolsek Batu Hampar menyampaikan bahwa telah tercipta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, serta komitmen bersama untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Situasi di wilayah tersebut juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Batu Hampar, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (***)