- Program Makan Bergizi Gratis Jadi Harapan untuk Masa Depan Anak Indonesia
- Pengendara Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Lampu Merah, Kedapatan Buang Ekstasi
- Rem Blong, Truk Boks Hantam Tiga Kendaraan di HR Soebrantas, Imam Masjid Tewas di Tempat
- Menuju Indonesia Emas, Program Makan Bergizi Gratis Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
- Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar Penyebab Kemacetan di Depan Mall SKA
- Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Sita 2 Kilogram Sabu Siap Edar
- Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan Operasional Energi di Sumatera Bagian Utara
- Polda Riau Bersama Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Green Policing di SMK YABRI Pekanbaru
- Bid Propam Polda Riau Gelar Bansos Sasar Pengemudi Ojek dan Petugas Kebersihan
- Menyamar Jadi Petugas PLN, Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Pekanbaru Dibekuk
Penyaluran Kredit Diduga Bermasalah, Masa Demo di Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Himpunan Mahasiswa Juang Riau (Himaju-Riau) meminta Kejati Riau mengusut isu dugaan pemberian kredit di sektor pertanian dan kehutanan kepada salah satu koperasi di Rokan Hilir oleh salah satu bank plat merah di Riau.
Hal ini disampaikan oleh umum Aksi, Andri Kurniawan saat berorasi di Kejati Riau, Senin siang (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Polsek Mandau Gelar Tes Urine Dadakan untuk Tingkatkan Profesionalisme Anggota0
- Dukung Program Asta Cita, Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Judi Online di Kampung Dalam0
- Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Rupat Utara Bangun Apotik Hidup0
- Polsek Pinggir, Tampung Aspirasi Warga Desa Pangkalan Libut Maraknya Judol dan Ninja Sawit Jelang Pilkada0
Menurut Andri Kurniawan, modus operandi dalam kasus ini bekerja sama dengan para pengusaha untuk menerbitkan kredit di atas kawasan hutan, hasil dari kredit yang dicairkan akan dibagi-bagi sesuai porsi kerjanya.
"Koperasi tersebut yang berada di Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu objek permasalahan yang sampai saat ini tidak tersentuh hukum. Lahan yang luasnya lebih kurang 605 hektare yang diakadkan pada September 2022 menjadi pertanyaan besar publik, dikarenakan dari keseluruhan lahan yang dicairkan kreditnya, hampir separuh itu masuk dalam kawasan hutan. Bagaimana bisa pihak bank mencairkan dana puluhan milyar rupiah tersebut," kata Andri Kurniawan.
Diungkap Andri, pimpinan cabang pembantu diduga bekerja sama dengan koperasi.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengatakan, prinsipnya Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Baik itu Tipikor, dan pidana umum. Jaksa terus bekerja seprofesional mungkin ketika ada temuan pasti akan ditindaklanjuti.
"Cuma yang perlu kawan-kawan mahasiswa ketahui Kejati Riau banyak menangani kasus sesuai PP No.43/2018 agar dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi ini tidak bisa memproses hanya selembar ini dugaan. Harus sertakan bukti pendukungnya, kalau ingin menuntut Kejati bekerja cepat, tolong sertakan bukti-buktinya," pungkasnya.(*)