- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Dirnarkoba Polda Riau Tegaskan Tak Ada Salah Tangkap dalam Kasus 12,82 Kg Sabu Dua Warga Pamekasan

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan bahwa tidak ada kesalahan prosedur dalam penangkapan dua warga asal Pamekasan, Jawa Timur, yang sempat diamankan dalam pengembangan kasus peredaran narkotika seberat 12,82 kilogram jenis sabu.
Ia menyatakan, proses hukum yang dilakukan terhadap Zainuri dan Dedi merupakan bagian dari upaya mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Baca Lainnya :
- Antisipasi Karhutla, Kapolsek Batu Hampar Instruksikan Personil Berikan Himbauan Bahaya Membakar Lahan0
- Mahasiswa Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Depan Karaoke Koro-Koro Pekanbaru, Motor Hilang0
- Kapolda Riau Hadiri Perayaan May Day 2025: Kolaborasi Jadi Kunci Kesejahteraan dan Produktivitas Nasional0
- Apel Kesiapsiagaan Mayday 2025: Polda Riau Pastikan Pengamanan Profesional dan Humanis0
- Kapolsek Batu Hampar Gelar Coffee Morning dan Monitoring Serikat Pekerja Dalam Rangka May Day0
"Kami pastikan tidak ada salah tangkap. Keduanya memang memiliki keterkaitan dalam jaringan ini," ujar Kombes Putu dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025), didampingi Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri.
Kedua pria tersebut, yang berasal dari Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, sempat diamankan oleh penyidik karena diduga membantu pergerakan tersangka utama berinisial H (37), yang merupakan kurir sabu dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Dedi menyuruh Zainuri untuk menjemput tersangka H di Terminal Surabaya atas perintah pemilik barang narkotika. Zainuri kemudian mengantar H ke Madura dan menerima imbalan sebesar Rp1 juta, yang dikirim langsung oleh pemilik barang. Uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi dan makan selama perjalanan.
Namun, dari hasil pemeriksaan intensif, keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa narkotika. Karena belum ditemukan alat bukti yang cukup, keduanya akhirnya dipulangkan, namun tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
"Mereka ada dalam peristiwa pidana ini, tetapi sejauh ini keterlibatannya belum terbukti secara hukum. Penyidikan masih terus kami lakukan," jelas Kombes Putu.
Tersangka utama, H, ditangkap pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.45 WIB saat berada di dalam bus Handoyo di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.
Dalam tas ransel hitam bermerek Rivasace miliknya, petugas menemukan 13 bungkus sabu besar seberat total 12,82 kilogram. Barang tersebut disembunyikan dalam empat bungkus besar bermotif batik, yang masing-masing berisi plastik bening berisi kristal diduga sabu.
Dalam pengakuannya, H menyebut bahwa dirinya baru saja kembali dari Malaysia dan mendapat perintah dari seseorang berinisial K, yang kini masih dalam pengejaran. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp150 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya.
Kombes Putu menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat serta penyelidikan mendalam oleh tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. Ia menyebut pihaknya berkomitmen mengusut tuntas jaringan narkoba lintas negara ini.
“Kami tidak akan berhenti pada kurir saja. Kami akan kejar hingga ke aktor utama dan pemodal di balik jaringan ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Polda Riau serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta menyerukan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika.
“Kita tidak boleh kalah dari para bandar narkoba. Negara harus hadir dan tegas dalam melindungi rakyat dari ancaman narkotika,” tutup Kombes Putu.
Editor : Ferdian Eriandy