- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : hms BP3MI RIAU
FN Indonesia Pekanbaru - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, Selasa, (11/2/2025).
Mereka tiba melalui Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Mereka tiba melalui Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
“Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25. Dalam minggu ini terdata ada sekitar 63 karena nanti hari Sabtu ada lagi 38,” terang Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu saat dikonfirmasi.
Para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (1), Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan (2), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (5), dan Nusa Tenggara Barat (4).
Fanny menjelaskan, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan.
Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.
“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” tambahnya.
Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang. (***)