- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Diringkus Polisi

Pekanbaru - Seorang residivis kasus pencurian berinisial WN (41) kembali ditangkap tim opsnal Polsek Limapuluh lantaran membobol rumah tetangganya sendiri yang berada di Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, pada Jumat (28/06/2024) lalu.
Kapolsek Limapuluh Kompol Harry Priyambodo mengatakan, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di rumah korban, berkat rekaman tersebut pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas saat sedang berbelanja di pasar limapuluh di Jalan SS Qasim Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Senin (15/07/2024) siang kemaren, sekitar pukul 12.15 Wib.
Baca Lainnya :
- Kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau Lanjut Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka? 0
- Awas! Kartu SIM Teregistrasi Data Orang Lain Beredar, Ini Tindakan Polisi1
- 16 Orang Terjarjng Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Positif Narkoba0
- dr. Budi, Sosok Dokter Sp.OG. yang Berdedikasi Tinggi di Rumah Sakit Madani0
- Revitalisasi Kawasan Tertib Lalulintas, Korlantas Polri sambangi Ditlantas Polda Riau0
“Pelaku kita amankan usai kita menerima laporan korban berinisial RN (39) yang mengaku kehilangan barang-barang berharga miliknya berupa handphone, uang tunai Rp1,3 Juta serta perhiasan emas usai rumahnya dibongkar oleh pelaku," kata Kompol Bagus, Selasa (16/07/2024).
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban bangun tidur dan hendak mengambil handphone yang dicas diruang tamu, kemudian korban berusaha mencari ditempat lain namun handphone, uang tunai serta barang berharga lainnya tidak juga diketemukan.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku yang masuk kedalam rumah tersebut lalu mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp7,3 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV.
Usai mengetahui ciri-ciri pelaku, tim opsnal langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berbelanja di Pasar Limapuluh.
“Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah mencuri barang berharga milik korban, namun pengakuan tersebut masih kita dalami,” kata Kapolsek.
Sementara, barang-barang tersebut sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah.
“Semua barang hasil curian telah dijual oleh pelaku dan uangnya ia gunakan untuk membeli sabu,” kata Kompol Bagus.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.