- Polda Riau Gelar FGD Program JALUR Bersama Forkopimda, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir
- Polantas Riau Masuk Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan di Yayasan Al Huda Pekanbaru
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polda Riau Tindak 65 Pelanggaran Lalu Lintas dengan Teknologi ETLE
- Jumat Curhat Polda Riau, Menyerap Aspirasi Warga Lewat Pendekatan Humanis, Sinergi dan Solusi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Operasi Patuh LK 2025 di SMK Akbar
- Generasi Gen Z Cinta Lingkungan, Polda Riau Ajak Siswa SMK Labor Tanam Pohon dan Jaga Hutan
- Menteri P2MI Tanam Pohon Gaharu di Mapolda Riau, Simbol Perlawanan Terhadap Perdagangan Orang
- Polda Riau Ungkap Sindikat TPPO, Menteri Karding: Kejar dan Adili Otak Penyelundupan
- Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Penjaringan Minat dan Bakat Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
- Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
2 Pegawai Kejati Riau Raih Tanda Kebesaran di Hari Adhyaksa ke-64

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua pegawai jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, memperoleh penghargaan dan tanda kebesaran dari Presiden Joko Widodo karena telah mengabdi sebagai jaksa selama 30 tahun lebih. Penghargaan disematkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di halaman depan (Kejati) Riau, Senin (22/7/2024).
Kedua pegawai yang menerima tanda kebesaran itu adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika, Kejati Riau Kiki Ariyanto SH MH. Kiki menerima penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya karena telah bertugas selama 20 tahun.
Kemudian, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris, Kejari Pekanbaru Janti Robinhod Sitorus SH, menerima Satya Lencana Karya Satya karena telah bertugas selama 20 tahun.
Baca Lainnya :
- Intip Kemeriahan Spectaxcular 2024 di Kanwil DJP Riau, Ada Doorprize hingga Konser Musik0
- Total 140 Warga di Inhil Jadi Korban Investasi Bodong, 2 Tersangka Diamankan0
- Polsek Bukit Raya Ringkus Seorang Pengedar Pil Ekstasi di Marpoyan Damai0
- Sistem IT Maskapai Kembali Normal di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru0
- Iptu Rio Trisno Raih Nominasi 10 Besar Terbaik Kompolnas Award 20240
Kajati Akmal Abbas mengatakan, dalam peringatan HBA ke-64 tahun ini sebagai momentum dan instrospeksi atas semua tugas, fungsi dan wewenang sebagai jaksa selama satu tahun terakhir.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik itu kewenangan perdata, pidana dan intelijen secara professional.
"Kejaksaan harus mampu menjawab harapan masyarakat dalam pengecekan hukum tanpa pandang bulu namun tetapenjaga sisi humanis," kata Akmal Abbas.
Akmal Abbas mengingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan dapat memperkuat manajemen penanganan perkara. Tujuannya agar jaksa mampu memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
"Saya berharap segenap jajaran Kejaksaan mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat. Pelaksanaan fungsi dan wewenang yang kita emban harus didasarkan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan. Saya tekankan agar kita tidak terlalu fokus kepada kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa," tegasnya.
"Prioritas utama insan adhyaksa adalah penegakan hukum, jangan kita bekerja untuk berlomba-lomba untuk mengejar atau mencapai popularitas individu semata," pungkasnya.
Tri Krama Adhyaksa
Satya, Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun sesama manusia.
Adhi, kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggung jawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.
Wicaksana, bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.