- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pelalawan - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap masyarakat yang secara sukarela menyerahkan kembali lahan seluas 311 hektar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Penyerahan lahan tersebut dilakukan oleh kelompok tani di Desa Segati dan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan menjadi bagian dari upaya pemulihan fungsi kawasan hutan lindung yang selama ini terdegradasi oleh alih fungsi menjadi kebun sawit ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Republik Indonesia, yang dipimpin langsung Wakil Komandan Satgas PKH Brigjen TNI Dodi Triwinarto, turut di hadiri Dirjen KSDE RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, Danrem 031/Wira Bima, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Baca Lainnya :
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela0
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 20250
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain0
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif0
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian0
Dalam sambutannya, Irjen Herry Heryawan menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh pihak untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak-Bapak semua yang secara sukarela mengembalikan lahan ini, agar kawasan TNTN bisa kembali ke kondisi alaminya. Harapan kami, langkah ini bisa menjadi awal dari skema pemulihan jangka panjang, yang tentunya harus kita pikirkan dan siapkan bersama,” tutur Kapolda.
Namun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa tindakan penguasaan kawasan hutan secara ilegal sejatinya termasuk dalam kategori tindak pidana. Meski hukum harus ditegakkan, pendekatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan kesadaran masyarakat dan penyelesaian secara damai.
“Kalau melihat dari sisi hukum, ini masuk tindak pidana. Tapi kita ingin melihatnya secara kolektif. Tujuan kita adalah menegakkan hukum yang adil dan bermanfaat, bukan sekadar menghukum. Kalau penegakan hukum tidak membawa kebaikan bagi masyarakat, artinya tujuan kita belum tercapai,” jelasnya tegas.
Irjen Herry juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tetap menjadi opsi terakhir atau ultimum remedium. Ia meminta seluruh elemen masyarakat yang terlibat untuk terus mengedukasi warga lainnya agar ikut serta menyerahkan lahan yang masih dikuasai secara ilegal.
“Saya mohon kepada Bapak-Bapak, tolong sampaikan kepada yang lain. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, maka kita akan tetap lakukan penegakan hukum. Tapi jika kesadaran kolektif bisa tumbuh, maka kita bisa selamatkan TNTN bersama-sama,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lembaga terkait sangat dibutuhkan agar proses pemulihan berjalan efektif dan menyentuh akar masalah.
Penyerahan sukarela ini diharapkan menjadi contoh dan dorongan bagi wilayah lain yang masih mengalami persoalan penguasaan hutan secara ilegal. Pemerintah pusat melalui Satgas PKH dan berbagai kementerian terkait tengah merancang skema rehabilitasi dan restorasi kawasan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Usai acara seremonial penyerahan lahan, Kapolda Riau bersama Forkopimda dan Satgas PKH melaksanakan aksi simbolis berupa penanaman pohon di atas lahan bekas kebun sawit ilegal yang telah ditebang.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari tahap awal proses reforestasi kawasan TNTN, yang ditargetkan memulihkan fungsi ekosistem hutan tropis dataran rendah yang telah rusak akibat ekspansi sawit ilegal.
“Penanaman pohon ini bukan hanya simbolis, tapi komitmen nyata kita untuk mengembalikan TNTN ke wajah aslinya sebagai paru-paru dunia,” tandas Brigjen TNI Dodi Triwinarto.
Jenis pohon yang ditanam antara lain adalah pohon endemik seperti meranti, jelutung, dan beberapa spesies pohon keras lainnya, yang disesuaikan dengan karakteristik lahan dan ekosistem TNTN.(***)
Editor : Ferdian Eriandy