- Pasokan Cabai Sleman Tiba di Pekanbaru, Pemprov Riau Turunkan Lewat Pasar Murah Rp56 Ribu per Kilo
- Bantuan Tahap II, Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat
- Solidaritas untuk Sumbar, Polres Kampar Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Lokasi Banjir-Longsor Sumbar
- Tiga Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi Setelah Keroyok Remaja hingga Luka Serius
- Kolaborasi Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Kendali dari Dalam Penjara
- Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 26,9 Kg Sabu, Aset Bandar Rp3 Miliar ikut Disita
- Polda Riau Sita Rp3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Sabu Internasional
- Kapolres Kampar Kerahkan 15 Personel Membantu Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Agam Sumatera Barat
- Respons Cepat Polda Riau, Bantuan Logistik Mengalir ke Posko Bencana di Nagari Salareh Timur
- Polda Riau Kerahkan Alat Berat, Empat Titik Akses Jalan Akibat Longsor di Agam Berhasil Dibuka
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : hms BP3MI RIAU
FN Indonesia Pekanbaru - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, Selasa, (11/2/2025).
Mereka tiba melalui Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Mereka tiba melalui Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

“Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25. Dalam minggu ini terdata ada sekitar 63 karena nanti hari Sabtu ada lagi 38,” terang Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu saat dikonfirmasi.
Para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (1), Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan (2), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (5), dan Nusa Tenggara Barat (4).
Fanny menjelaskan, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan.
Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.
“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” tambahnya.
Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang. (***)











