- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Suplai LPG Aman Selama Libur Panjang Maulid Nabi di Riau
- Patroli Gabungan Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Polres Rokan Hilir Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Santuni Anak Yatim dan Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
- Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp1,98 Triliun
- Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Terungkap, 4 Pelaku Diciduk Polres Rohil
- Ketahuan Pesan Ekstasi, Mantan Bos THM DPoin Ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau
- Kapolsek Batu Hampar Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Mako Polsek
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Polantas Menyapa di Ponpes Darul Muqomah
- Gerakan Pangan Murah Polsek Kandis Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau
- Patroli Sinergitas TNI-Polri dan Upika Batu Hampar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Aksi Unras Nasional
Bos Pabrik Tahu Kampar Ditangkap Usai Jebakan Listrik Makan Korban

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Seorang pemilik pabrik tahu berinisial, AR warga Desa Kualu, Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga dengan sengaja memasang jebakan listrik yang mengakibatkan seorang remaja, RDA (14) meninggal dunia. Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti disekitar lokasi kejadian.
"Kita menyayangkan atas tindakan main hakim sendiri. Sehingga perbuatan yang disengaja itu mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kepolisian dalam hal ini sudah menetapkan AR sebagai tersangka, " Kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Selasa 2 September 2025.
Kapolres menjelaskan, terhadap perkara ini penyidik kepolisian menjerat AR dengan tiga pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 340 tentang pembunuhan berencana jo. Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Menurut sumber dikepolisian, peristiwa meninggalnya korban diketahui, Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar Pukul 06.25 WIB. Ketika itu, orang tua korban diberitahukan warga untuk datang ke lokasi pabrik.
Saat itulah, orang tua menemukan korban sudah tidak bernyawa. Tidak berselang lama, Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tambang, mendatangi lokasi.
Korban dievakuasi untuk kepentingan visum di RS Bhayangkara. Hasil penyelidikan menunjukkan diduga korban meninggal dunia akibat tersengat listrik yang sengaja dipasang oleh pemilik pabrik tahu.
Seketika itu juga, AR diamankan untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa jebakan listrik sengaja dipasang oleh tersangka karena beberapa waktu terakhir mereka sering kehilangan barang-barang disekitar pabrik. (F)