90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan

90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan

By FN INDONESIA 26 Okt 2025, 15:28:11 WIB Nasional
90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Dumai – Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sore. Pemulangan para PMI ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bekerja sama dengan P4MI Kota Dumai dan berbagai instansi terkait. 

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (26/10/2025), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, terkait pemulangan 89 PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan DTI Kemayan, Pahang, serta 1 PMI gagal bekerja yang ditambahkan dalam daftar deportasi ke Dumai. 

Para PMI tiba sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty dan didampingi oleh tiga staf KJRI Johor Bahru, yaitu Ivan Destrada Parapat, Fransisca Suryaningsih, dan Achmad Chosim. 

Baca Lainnya :

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Staf Ahli Menteri Pelindungan PMI Bidang Transformasi Digital Prof. Dr. Moch. Chotib,  didampingi Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Kapolsek KSKP Dumai, Tim TNI AL, serta Dinas Sosial Kota Dumai. 

Setibanya di pelabuhan, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.


Dari hasil pemeriksaan diketahui: 

• Satu PMI asal Jawa Timur mengalami sesak napas dan demam tinggi sehingga membutuhkan pemantauan khusus. 

• Satu PMI asal Sumatera Utara dalam kondisi hamil 8 bulan, namun stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus. 

Secara umum, seluruh PMI dinyatakan sehat dan layak untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. 

Setelah melalui pemeriksaan, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, dan fasilitasi pemulangan.

Tim BP3MI Riau dan P4MI Dumai turut membantu proses registrasi IMEI di Bea Cukai serta memberikan informasi mengenai prosedur pemulangan ke daerah masing-masing. 

“Kami memastikan seluruh PMI mendapatkan hak pelayanan dan perlindungan secara layak, sesuai dengan amanat undang-undang. Negara hadir untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh pekerja migran,” tutur Fanny Wahyu Kurniawan. 

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural, serta mengingatkan pentingnya mematuhi aturan penempatan resmi agar tidak mengalami masalah hukum maupun sosial di negara tujuan. 

Dari total 90 PMI yang dipulangkan, tercatat 60 orang laki-laki dan 30 perempuan (termasuk dua anak-anak).

Mereka berasal dari berbagai provinsi, dengan rincian: 

• Jawa Timur: 36 orang 

• Sumatera Utara: 19 orang 

• Jawa Barat: 6 orang 

• Jawa Tengah: 4 orang 

• Aceh: 7 orang 

• Riau: 2 orang 

• Jambi: 4 orang 

• Lampung: 2 orang 

• Nusa Tenggara Barat (NTB): 5 orang 

• Nusa Tenggara Timur (NTT): 2 orang 

• Sulawesi Tengah: 1 orang 

• Sulawesi Utara: 1 orang 


BP3MI Riau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, terutama mereka yang menjadi korban ketenagakerjaan nonprosedural. 

“Melalui koordinasi lintas sektor antara BP2MI, KJRI Johor Bahru, pemerintah daerah, dan aparat keamanan, kami ingin memastikan seluruh PMI mendapatkan perlakuan manusiawi, aman, dan segera dapat kembali berkumpul dengan keluarganya,” tambah Fanny. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment