- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Polsek Batu Hampar Gelar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar
FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Batu Hampar, personel Polsek Batu Hampar melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, dengan pelaksana giat Bripka Teguh Basuki selaku Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang. Patroli dan sosialisasi dimulai pada Sabtu, (1/3/2025).
Kapolsek Batu Hampar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak Karhutla serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Mengingat saat ini memasuki musim kemarau, langkah antisipasi perlu ditingkatkan guna mencegah kebakaran yang dapat merugikan lingkungan serta masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Selain berdampak buruk bagi lingkungan, pelaku Karhutla juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Iptu Nober MJ Sinaga.
Adapun sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat Kepenghuluan Bantaian, Kecamatan Batu Hampar, yang berpotensi terlibat dalam kegiatan pembakaran lahan. Melalui sosialisasi ini.
Masyarakat diharapkan memahami risiko Karhutla serta dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga wilayahnya tetap aman dan bebas dari kebakaran.
"Hasil dari kegiatan ini di harapkan, masyarakat semakin sadar akan larangan dan ancaman hukum bagi pelaku Karhutla.
Sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Batu Hampar tetap aman dan kondusif, serta tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," jelas Kapolsek Batu Hampar.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Polsek Batu Hampar juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Rokan Hilir. (F)
Editor : Ferdian Eriandy