- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
- Insiden Unit Operasional Kilang Pertamina Dumai Berhasil Diatasi, Operasional Dipastikan Aman
- Ledakan Guncang Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai
Berselisih Masalah Gula, Adik Kandung Tikam Abang Hingga Tewas
Random Video
- 19 Tahun Melarikan Diri, Buronan Korupsi Rp 35,9 Miliar Ditangkap
- Polda Riau Musnahkan Ribuan Narkotika Hasil Cipta Kondisi Jelang Nataru 2024-2025
- Gelar Sarasehan, Kepala BNN RI: Pelayanan Rehabilitasi Itu Gratis
- Malaysia Deportasi 108 PMI Ilegal, 1 Tertular HIV
- Modus Kurir, Pelaku Pembobol 29 Rumah Berhasil Diringkus
PEKANBARU, RIAU - Seorang abang tewas di tangan adik kandungnya sendiri, hanya karena ada perselisihan di antara keduanya. Pihak polsek Binawidya Kota Pekanbaru langsung menangkap adik korban.
Perselisihan adik dan abang kandung ini menggegerkan warga jalan cipta karya kota Pekanbaru Riau. Seorang abang tewas karena di bunuh oleh adik kandung nya sendiri.
Korban berinisial N ditemukan tergeletak bersimbah darah, Korban di temukan meninggal dunia dengan luka parah di bagian dadanya, akibat tusukan pisau hingga tembus ke jantung.
Menurut Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, sebelumnya, adik dan abang terlibat cekcok hingga mereka berkelahi. Dari pengakuan Pelaku, tega menghabisi nyawa, karena abangnya membentak ibu gegara masalah gula pasir.
Berawal pelaku sedang tidur di kamar, saat korban N ingin membuat kopi, mendapati gula pasir di rumah telah habis. Sang ibu pun menyarankan, agar korban membeli gula dengan uangnya sendiri.
Mendengar itu, Korban marah dan bertengkar dengan ibunya, karena uangnya tidak ada. Mendengar keributan itu, sontak adik korban yang sedang tidur di kamarnya langsung keluar, dan memperingati abang nya, agar tidak berkata kasar kepada orang tua.
Pertengkaran pun terjadi, hingga akhirnya pelaku mengambil pisau dapur, dan langsung menusuk korban tepat di dada sebelah kiri.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338, dan Pasal 351ayat 3 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.(fe)