- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pelalawan — Upaya penyelamatan kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Republik Indonesia berhasil mengamankan total 712 hektar lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh masyarakat. Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh Suyadi bersama kelompok taninya di Desa Segati dan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah dalam memulihkan fungsi konservasi kawasan hutan yang selama ini tergerus oleh aktivitas perkebunan sawit ilegal.
Kegiatan di pimpin langsung, Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dodi Triwinarto, turut hadir Dirjen KSDE RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/Wira Bima dan Unsur Forkopimda lainnya.
Baca Lainnya :
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 20250
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain0
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif0
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian0
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri0
Dalam pernyataan resminya, Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dodi Triwinarto menyebutkan bahwa kegiatan penyelamatan kawasan hutan di TNTN kali ini merupakan bagian dari program besar reforestasi (penghutanan kembali) yang telah dijalankan bersama Forkopimda Provinsi Riau, Ditjen KSDAI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta unsur masyarakat.
"Ini adalah kegiatan reforestasi berskala besar kedua yang kami laksanakan. Sebelumnya memang sudah ada kegiatan serupa dalam skala kecil, namun belum kami ekspose seperti sekarang. Harapannya, langkah ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lain yang masih menguasai lahan secara ilegal di dalam TNTN agar secara sukarela menyerahkannya kembali kepada negara," jelas Brigjen Dodi, Rabu, (2/7/2025).
Brigjen Dodi juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan Satgas PKH tetap mengedepankan aspek persuasif, dengan penegakan hukum sebagai pilihan terakhir atau ultimum remedium.
"Kami tetap berpegang teguh pada hukum, namun selama masih bisa diajak bekerja sama dan masyarakat bersedia menyerahkan lahan, maka itu adalah langkah terbaik. Penegakan hukum tetap jalan, tetapi bukan opsi utama. Pendekatan humanis lebih diutamakan agar tidak terjadi gesekan di lapangan," tambahnya.
Dari total lahan yang diserahkan, 401 hektar merupakan tahap awal yang dilakukan oleh tokoh masyarakat Niko Sianipar beberapa waktu lalu. Kini, penambahan 311 hektar dari kelompok tani Suyadi menambah total lahan yang telah dikembalikan kepada negara menjadi 712 hektar. Semuanya telah melalui proses verifikasi secara administrasi dan lapangan.
"Target kami adalah setidaknya 50 hingga 70 persen dari total lahan sawit ilegal di dalam TNTN bisa dikembalikan kepada negara dan sudah diserahkan secara nyata," jelas Dodi.
Ke depan, Satgas PKH menargetkan percepatan pemulihan kawasan dengan penanaman pohon keras di seluruh lahan yang telah dikembalikan. Tidak ada lagi tanaman sawit yang diizinkan tumbuh di kawasan konservasi.
"Kawasan ini akan kita tanami kembali dengan jenis tanaman keras sesuai fungsi hutan konservasi. Ini akan dikerjakan bersama KLHK, dinas kehutanan, dan para pemilik lahan. Kita juga meminta mereka ikut bertanggung jawab menyelesaikan proses pemulihan sebatas kemampuan masing-masing," terang Brigjen Dodi.
Penyerahan lahan secara sukarela ini menjadi momentum penting yang membuktikan bahwa penyelesaian konflik lahan dan pelestarian lingkungan bisa dilakukan secara damai dan partisipatif.
"Satgas PKH dan Forkopimda Riau tidak memiliki pilihan selain terus maju menyelesaikan permasalahan di TNTN. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Semoga langkah hari ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan hutan Indonesia," tutup Wadan Satgas PKH.
Sementara itu, Suyadi, pemilik lahan ilegal yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju, secara terbuka dan sukarela menyerahkan lahan seluas 311 hektar yang selama ini dikelola secara ilegal di dalam kawasan TNTN.
Dalam pernyataannya di hadapan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Forkopimda Riau, Suyadi mengungkapkan bahwa penyerahan lahan tersebut dilakukan tanpa paksaan, sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami beserta masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Maju memiliki lahan seluas 311 hektar di kawasan TNTN. Hari ini, kami menyerahkan lahan tersebut kepada negara secara sukarela. Di lahan itu terdapat kurang lebih 40 ribu pohon sawit, dengan usia tanam mulai dari 1 hingga 15 tahun,” ujar Suyadi.
Tidak hanya menyerahkan lahan, Kelompok Tani Maju juga menunjukkan komitmen nyata terhadap pemulihan fungsi konservasi hutan dengan mulai memusnahkan tanaman sawit secara bertahap. Pada hari yang sama, sebanyak 13 ribu batang sawit telah dimusnahkan di hadapan Satgas PKH sebagai bentuk langkah awal rehabilitasi kawasan.
Suyadi menyampaikan bahwa setelah proses pemusnahan selesai, mereka akan mulai melakukan penanaman kembali dengan tanaman keras sesuai fungsi hutan konservasi.
“Pemulihan akan kami lakukan secara bertahap. Setelah pemusnahan sawit, akan kami tanam kembali tanaman hutan. Ini bentuk komitmen kami bahwa hutan Tesso Nilo harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hutan konservasi,” ungkapnya.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu kawasan hutan lindung yang menjadi rumah bagi berbagai spesies langka, termasuk gajah sumatera. TNTN juga menjadi simbol perjuangan konservasi di tengah maraknya alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan. Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, harapan untuk memulihkan fungsi ekologis hutan masih sangat terbuka. (***)
Editor : Ferdian Eriandy