- Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Sita 2 Kilogram Sabu Siap Edar
- Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan Operasional Energi di Sumatera Bagian Utara
- Polda Riau Bersama Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Green Policing di SMK YABRI Pekanbaru
- Bid Propam Polda Riau Gelar Bansos Sasar Pengemudi Ojek dan Petugas Kebersihan
- Menyamar Jadi Petugas PLN, Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Pekanbaru Dibekuk
- Aksi Pura-Pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Kalung Emas Rp17 Juta di Siak, Satu Diamankan
- Ciptakan Pencegahan Dini, Polsek Batu Hampar Intensifkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan
- Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan Bersama Anggota DPR RI Komisi IX dan Badan Gizi Nasional
- Polda Riau Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal di Rohil, Tiga Orang Ditangkap
- Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg, Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK Bongkar Jaringan Antarprovinsi
Atensi 100 hari Kerja Presiden RI, Dirkrimsus Polda Riau Brantas Judi Online, 16 Orang Ditangkap

Keterangan Gambar : Foto: Doc Ditreskrimsus Polda
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus gencar melakukan upaya pemberantasan tindak pidana perjudian online di wilayah hukumnya.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya laporan kasus judi online yang diterima dari berbagai Polres jajaran dan melaksanakan atensi 100 hari kerja Presiden Prabowo salah satu nya adalah pemberantasan Judi Online Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Riau memberikan atensi khusus untuk menangkap para pelaku judi online serta mengapresiasi Jajaran Sat Reskrim yang telah mengungkapnya.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menyebut pihaknya sudah mengajukan kurang lebih 300 situs judi online ke kominfo untuk di-take down.
Baca Lainnya :
- Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Kapolsek Rumbai Pesisir: Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif0
- Cerita Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pilkada Damai Bersama Warga Labuhbaru Barat0
- Polsek Senapelan Masifkan Cooling System, Jaga Suasana Damai Jelang Pemilukada 20240
- Bhabin Payung Sekaki, Sosialisasi Rekrutmen Polri di STIKES Payung Negeri Pekanbaru0
- Personel Bukit Raya Intensifkan Patroli Dialogis Bersama Warga di Perkebunan Sayur Maharatu 0
Berdasarkan data terbaru setelah dicanangkan 100 hari kerja Presiden Prabowo dalam 1 minggu ini yang jajaran Sat Reskrim Polda Riau telah melakukan penyidikan 11 perkara judi online yang telah diungkap oleh Polres Dumai, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Bengkalis.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp10.000.000 sebagai barang bukti," ujar Nasriadi Selasa (5/11/2024).
Nasriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polres jajaran yang telah aktif dalam mengungkap kasus judi online.
Dia menjelaskan penindakan perkara judi Online teraebut adalah Polresta Pekanbaru 2 perkara, Polres Dumai mengungkap 1 perkara, Kepulauan Meranti 1 perkara, Polres Siak 2 perkara, Polres Pelalawan 1 perkara, Polres Inhil 1 perkara, Polres Kampar 1 perkara, Polres Rohul 2 perkara, Polres Rohil 2 perkara dan Polres Bengkalis 4 perkara.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh Satuan Reskrim Polres jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus judi online. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak Kamtibmas menjelang Pilkada ini,” ujar Nasriadi.
Nasriadi juga memberikan atensi khusus kepada Polres yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus judi online.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polres yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus judi online. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres lainnya yang belom mengungkap kasus Judi Online tsb, untuk semakin meningkatkan kinerja dalam memberantas judi online,” tambahnya.
Nasriadi masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh Polres jajaran untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus judi online lainnya.
“Kami terus mendorong seluruh Polres jajaran untuk proaktif dalam mengungkap kasus judi online. Kami berharap dengan semakin intensifnya upaya pemberantasan judi online, Kamtibmas di wilayah Riau dapat semakin kondusif,” tegas Nasiadi.
Pengungkapan kasus judi online ini menjadi semakin penting mengingat akan dilaksanakannya Pilkada Riau dan sbg juwud seseriusan Polri dlm rangka 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk memberantas Judi online dianggap sebagai salah satu bentuk gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi.
"Karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya. (***)