- Ajak Srikandi Polwan, Kapolres Rohil Tanamkan Semangat Green Policing kepada Generasi Z di SMAN 2 Tanah Putih
- Tragis! Diduga Dibuang Orang Tua, Mayat Bayi Baru Lahir di Kampar Tewas dengan Luka Gigitan Anjing
- Hari Santri 2025, Kapolres Kampar: Momentum HSN Jadi Modal Utama Pembangunan dan Pilar Peradaban Bangsa
- 90 Pekerja Migran Bermasalah di Pulangkan dari Malaysia, 1 Diantaranya Hamil 8 Bulan
- Tim RAGA Res Polres Kampar Gencar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme
- Kapolres Rohil Pimpin Patroli Tim RAGA, Tegas Berantas Premanisme dan Geng Motor
- Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Kini Djerat Kasus Pencucian Uang Rp5,4 Miliar
- InJourney Airports Ramah Difabel, Bandara SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa Pekanbaru
- Cegah Kenaikan Harga Beras, Polres Kampar dan Satgas Pangan Sidak Sejumlah Mini Market di Bangkinang
- Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sosial di Daerah Pesisir Terpencil Lewat Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR)
Ditresnarkoba Polda Riau Bekuk Kurir Narkoba, Ternyata Dikendalikan Dari Dalam Lapas

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau kembali bongkar Jaringan Narkotika Internasional Dikendalikan dari Lapas, Dua Tersangka Ditangkap*
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap dua kurir narkoba jaringan antarprovinsi dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025).
Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa peredaran narkotika di Pekanbaru diduga dikendalikan oleh narapidana yang masih berada di dalam lapas.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Asal Malaysia, Ditangkap di Pelabuhan Rupat Bengkalis0
- Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Masyarakat Pekanbaru0
- Peduli Lingkungan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 11 Penghargaan IGA 20250
- Polsek Sungai Mandau Laksanakan Pengecekan Debit Air di Sungai Mandau Antisipasi Banjir0
- Polsek Sungai Mandau dan PT. SIR 2 Mandau Laksanakan Penanaman Bibit Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional0
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Pelaku pertama, berinisial ABR, diamankan di Pekanbaru, sedangkan pelaku kedua, HAP, ditangkap di Lubuk Linggau. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Subdit III Ditresnarkoba," ujar Kombes Putu Yudha, Selasa (21/1/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,06 kilogram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar di pasaran.
Lebih lanjut, Kombes Putu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peredaran narkoba ini dikendalikan oleh dua narapidana yang masih berada di dalam lapas.
"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lubuk Linggau,” ujar Kombes Putu Yudha, Senin (20/1/2025).
Pengembangan kasus berlanjut pada Sabtu (18/1/2025), dengan penangkapan HAP (29) di Rumah Makan Simpang Raya, Km 4, Lubuk Linggau.
Tersangka yang datang menggunakan mobil Toyota Fortuner diamankan setelah menerima tas berisi sabu dari ABR.
Lebih lanjut, Kombes Putu Yudha mengungkapkan bahwa jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional Golden Crescent dan dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas. Dari pengungkapan 1,06 Kg Sabu ini, 5.320 Jiwa masyarakat yg bisa kita selamatkan dan apabila Sabu ini beredar nilainya 1.064.000.000", tandasnya.
Akibat perbuatannya, Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya Hukuman mati atau pidana seumur hidup. (***)











