- Datangi TKP Kasus Gajah Tewas Mengenaskan, Kapolda Riau Janji Tindak Tegas Pelaku Perburuan
- Buka Kejuaraan Motocross di Kandis, Kapolres Siak Tekankan Sportivitas dan Keselamatan
- Kasus Penganiayaan Massal di Desa Sinama Nenek, 9 Orang Ditangkap Polisi
- Berikan Suntikan Semangat, Kapolsek Kandis Tinjau Langsung Kesiapan Pembalap di Paddock
- Pastikan Keamanan Event, Kapolsek Kandis Pimpin Apel Kesiapan Kejuaraan Motocross Tropy Kapolres Siak
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pengamanan Obvitnas dan Jalur Pipa di Fuel Terminal Medan
- Enam Pewarta Foto Dinyatakan Kompeten dalam UKW yang Digelar LKBN ANTARA
- Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
- Gajah Sumatra Ditemukan Tewas di Hutan Ukui, Polda Riau Pastikan Korban Perburuan Liar
- Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Forkopimda Rohil Gelar Apel dan Gotong Royong Gerakan Rokan Hilir Asri
Tiga Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi Setelah Keroyok Remaja hingga Luka Serius

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kampar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial AF. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bangkinang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiga pelaku yang diamankan adalah SU (23), warga Desa Salo, Kecamatan Salo; HA (18), warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota; serta JO (19), warga Salo, Kecamatan Salo.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa motif pengeroyokan berawal dari rasa sakit hati para pelaku kepada korban yang kebetulan melintas di lokasi. Kondisi para pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman keras semakin memicu tindakan nekat mereka.
Baca Lainnya :
- Kolaborasi Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Kendali dari Dalam Penjara0
- Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Dua Kurir, Sita 28,3 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Lapas0
- Pemuda 18 Tahun di Tapung Hilir Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Balita0
- Polsek Sungai Mandau Gelar Kegiatan Minggu Kasih di Gereja GTDI Kampung Muara Kelantan0
- Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau Kunjungi D-Point KTV0
“Motif pelaku melakukan pengeroyokan karena pelaku sakit hati ketika korban lewat. Ditambah pengaruh minuman keras, para pelaku nekat melakukan penganiayaan,” jelas AKP Gian mewakili Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Selasa, 2/12/2025.
Kejadian ini diketahui setelah ibu korban, NU (45), menerima telepon dari adiknya, HE, yang mengabarkan bahwa AF sedang dirawat di rumah sakit. Dengan panik, sang ibu langsung menuju RSUD Bangkinang.
Sesampainya di rumah sakit, ia mendapati putranya terbaring lemah dengan kondisi memprihatinkan. Luka lebam tampak di bagian kepala, kedua telinga mengeluarkan darah, dan kaki korban mengalami luka robek.
“Ibu korban menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, dan korban mengaku telah dikeroyok para pelaku. Ibu korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Kampar,” ujar Kasat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kampar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Salah satu pelaku, SA, pertama kali terdeteksi berada di Terminal Bangkinang Kota. Tim segera menuju lokasi dan mengamankan SA tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, SA mengaku melihat HA, JO, dan NU melakukan pengeroyokan terhadap korban. Setelah kejadian, SA membawa korban ke Puskesmas Bangkinang Kota sebelum akhirnya keluarga korban dihubungi.
“Dari hasil pengembangan, pelaku HA berhasil ditangkap di rumah temannya di Desa Batu Belah. Sementara JO diamankan di kediamannya. Untuk satu pelaku lainnya, yakni NU, saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Gian.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan melakukan langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan pelaku lainnya segera tertangkap.
“Kasus ini masih terus kita dalami. Kami berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Terkait peristiwa ini, Polres Kampar mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk mengonsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.











