- Datangi TKP Kasus Gajah Tewas Mengenaskan, Kapolda Riau Janji Tindak Tegas Pelaku Perburuan
- Buka Kejuaraan Motocross di Kandis, Kapolres Siak Tekankan Sportivitas dan Keselamatan
- Kasus Penganiayaan Massal di Desa Sinama Nenek, 9 Orang Ditangkap Polisi
- Berikan Suntikan Semangat, Kapolsek Kandis Tinjau Langsung Kesiapan Pembalap di Paddock
- Pastikan Keamanan Event, Kapolsek Kandis Pimpin Apel Kesiapan Kejuaraan Motocross Tropy Kapolres Siak
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pengamanan Obvitnas dan Jalur Pipa di Fuel Terminal Medan
- Enam Pewarta Foto Dinyatakan Kompeten dalam UKW yang Digelar LKBN ANTARA
- Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
- Gajah Sumatra Ditemukan Tewas di Hutan Ukui, Polda Riau Pastikan Korban Perburuan Liar
- Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Forkopimda Rohil Gelar Apel dan Gotong Royong Gerakan Rokan Hilir Asri
Oknum Polisi di Bengkalis Diduga Pesta Narkoba, Kombes Pandra: Proses Hukum Berjalan Tegas

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga oknum anggota kepolisian di Bengkalis, Riau, kini menjadi atensi serius jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Ketiga oknum tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis saat diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan.
"Terhadap ke tiga oknum saat ini sudah diproses secara hukum melalui tindak pidana yang dilakukan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain," ucap Kombes Pandra, Rabu 21 Januari 2026 di Ruang Media Center Polda Riau.
Ia menekankan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, terutama yang menyangkut penyalahgunaan narkotika (P4GN) dan keterlibatan anggota Polri.
"Komitmen Polda Riau dalam melakukan proses penyidikan dan penegakan hukum, apalagi menyangkut anggota yang merugikan masyarakat, tentu akan diproses secara tegas," tambahnya.
Pandra juga menjelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Bengkalis. Saat ini, kepolisian sedang melakukan asesmen untuk menentukan unsur pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Poin-Poin Utama Kasus yang melibatkan tiga oknum polisi pesa narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis, dalam status Sedang dalam proses penyidikan bertahap dan berkelanjutan oleh Polres Bengkalis dan asesmen, penentuan unsur pasal yang terpenuhi sedang dilakukan oleh Kapolres Bengkalis beserta tim.
Hasil penyidikan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. (F)











