- Kadin Riau Gelar Rapimprov 2025 dan Dialog Tentang Peningkatan Ekonomi di Bumi Lancang Kuning
- Polres Kampar Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Kapolres Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas
- Polresta Pekanbaru Kerahkan 136 Personel di Operasi Zebra 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
- Kunjungi Pos Siskamling, Kapolres Kampar Apresiasi Semangat Warga Pandau Jaya Jaga Kamtibmas
- Kapolda Riau Serahkan Kursi Roda untuk Korban Laka Lantas dalam Apel Operasi Zebra LK 2025
- Ops Zebra 2025 Kapolda Riau: Kesadaran Berlalu Lintas Kunci Utama Menekan Tingginya Kecelakaan
- Lima Rumah Petak di Tangkerang Tengah Ludes Terbakar, Seorang Warga Alami Luka Bakar
- Wujudkan Lingkungan Hijau, Polsek Batu Hampar Dukung Gerakan Penanaman 21.000 Pohon Kapolda Riau
- Polantas Menyapa Masyarakat, Nelayan Sungai Siak Terima Bansos dari Satlantas Polresta Pekanbaru
- Tuding PTUN Hanya Jadi Kantor Pos, Massa Desak KPK Periksa Ketua PTUN Pekanbaru
Marbot Masjid di Pekanbaru Nekat Curi Motor Jamaah, Berujung Jeruji Besi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Ibadah yang seharusnya menjadi ladang berkah justru dinodai oleh aksi kejahatan. Seorang marbot masjid di Pekanbaru berinisial MI (21) ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik jamaah di Masjid Dakwatul Islam, Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah hitam dan satu helm.
“Yang mengejutkan, pelaku merupakan penjaga masjid tempat kejadian berlangsung,” ujar Kompol Jorminal, Rabu (3/9/2025).
Baca Lainnya :
- Bos Pabrik Tahu Kampar Ditangkap Usai Jebakan Listrik Makan Korban0
- Polsek Kandis Gandeng Kelompok Tani Garut Mandiri Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan0
- Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Kuantan, Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Pencarian Tim SAR0
- Kejati Riau Tetapkan Pengawas Lapangan sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit0
- Kejati Riau Tetapkan Kadisdik Rohil dan Rekan Tersangka Korupsi DAK SD Rp7,9 Miliar0
Kasus ini bermula pada Senin (25/8/2025). Saat itu, seorang jamaah bernama Darlis (61) memarkirkan motornya untuk salat subuh. Usai beribadah, ia menyadari kunci motornya hilang. Meski sudah dikunci ganda, tiga hari kemudian (28/8/2025) motornya benar-benar raib.
Korban lalu melapor ke Polsek Sukajadi. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara segera melakukan penyelidikan dan mengarah kepada MI. Pada Rabu siang (3/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini dia sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Jorminal.
Atas tindakannya, MI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kompol Jorminal mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, bahkan di lingkungan yang dianggap aman seperti rumah ibadah. “Pastikan kendaraan dikunci ganda. Kami berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian,” pesannya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari orang yang dipercaya menjaga masjid.











